BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan
Nasional Bab I pasal I point 1 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepruibadian, kecerdasan akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukandiriany, masyarakat, bangsa dan Negara.
Secara garis besarnya ruang lingkup supervisi pendidikan meliputui
bidang ketatusahaan, ketenagaan, program kegiatan belajar, penilaian
perkembangan anak, program kegiatan tahunan , sarana prasarana keuangan,
disiplin dan tata tertib, pelaksanaan pembinaan professional, hubungan sekolah
dengan masyarakat dan UKS serta mekanisme pelaksanaan dan pelaporannya.
Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan
pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di
lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru
itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara
potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru
untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk
mendidik tunas-tunas muda dan membantu
mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan,
dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap
profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus
memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun
mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal,
professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan
pendidikan.Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan
melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya
meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan
tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun
kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
B.
PERMASALAHAN
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka permasalahan yang
hendak dibahas dalam makalah ini adalah mengapa guru memerlukan layanan
supervisi pendidikan dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan dalam pembinaan
profesional melalui supervisi pengajaran sebagai upaya peningkatan
profesionalisme guru.
BAB II
PEMBAHASAN
Esensi Supervisi Pendidikan
A.
Pengertian
Supervisi
Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967)
sebagai berikut : “Supervision is assistance in the devolepment of a better
teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan
situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan
supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material,
technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah
yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi.
Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek
dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Konsep supervisi tidak bisa
disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan
bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan
yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara
guru-guru, karena bersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat
dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi),
maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik).
1)
Etimologi
Istilah supervisi diambil dalam
perkataan bahasa Inggris “Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan.
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
2)
Morfologis
Supervisi dapat dijelaskan menurut
bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata Super berarti atas, lebih.
Visi berarti lihat, tilik, awasi. Seorang supervisor memang mempunyai posisi
diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya.
3)
Semantik
Pada hakekatnya isi yang terandung
dalam definisi yang rumusanya tentang sesuatu tergantung dari orang yang mendefinisikan.
Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai
bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey
merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses
belajar mengajar. Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai
berikut : “Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka
dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang
lebih baik.”
Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau
pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Untuk itu ada dua hal
(aspek) yang perlu diperhatikan : a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar b.
Hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajarKarena aspek utama adalah guru,
maka layanan dan aktivitas kesupervisian harus lebih diarahkan kepada upaya
memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar
mengajar. Untuk itu guru harus memiliki yakni : 1) kemampuan personal, 2)
kemampuan profesional 3) kemampuan sosial (Depdiknas, 1982). Atas dasar uraian
diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut “
serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan
profesional yang diberikan oleh supervisor (Pengawas sekolah, kepala sekolah,
dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar.
Menurut Balliner David (2000: 45) supervisi atau pembinaan guru
tersebut lebih menekankan pada pembinaan guru tersebut pula “Pembinaan
profesional guru“ yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki
dan meningkatkan kemampuan profesional guru.Supervisi dapat kita artikan
sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala
sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi
diartikan pula pembinaan guru.
B.
Pentingnya
Pengembangan Sumber Daya Guru dengan Supervisi
Di abad sekarang ini, yaitu
era globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat cepat dan
persaingan hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber
daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya unggul dapat bersaing
dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global yang ketat. Termasuk
sumber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber daya pendidikan yaitu
ketenagaan, dana dan sarana dan prasarana. Guru merupakan penentu keberhasilan
pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial,
sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek
"guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas
keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang
professional.
Ada dua metafora untuk menggambarkan pentingnya pengembangan sumber
daya guru. Pertama, jabatan guru diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu
harus terus menerus bertambah, agar sungai itu dapat mengalirkan air
terus-menerus. Bila tidak, maka sumber air itu akan kering. Demikianlah bila
seorang guru tidak pernah membaca informasi yang baru, tidak menambah ilmu
pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan
pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada peserta didik.Kedua,
jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak
akan berbuah lebat, bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang
berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu
bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan
profesi guru.
Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan
profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan
berkualitas. Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca
informasi terbaru dan mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar
suasana belajar mengajar menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi
bagi peserta didik.Peningkatan sumber daya guru bisa dilaksanakan dengan
bantuan supervisor, yaitu orang ataupun instansi yang melaksanakan kegiatan
supervisi terhadap guru. Perlunya bantuan supervisi terhadap guru berakar
mendalam dalam kehidupan masyarakat. Swearingen mengungkapkan latar belakang
perlunya supervisi berakar mendalam dalam kebutuhan masyarakat dengan latar
belakang sebagai berikut :
1.
Latar Belakang
KulturalPendidikan berakar dari budaya arif lokal setempat. Sejak dini
pengalaman belajar dan kegiatan belajar-mengajar harus daingkat dari isi
kebudayaan yang hidup di masyarakat itu. Sekolah bertugas untuk mengkoordinasi
semua usaha dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2.
Latar Belakang
Filosofis Suatu system pendidikan yang berhasil guna dan berdaya guna bila ia
berakar mendalam pada nilai-nilai filosofis pandangan hidup suatu bangsa.
3.
Latar Belakang
Psikologis Secara psikologis supervisi itu berakar mendalam pada pengalaman
manusia. Tugas supervisi ialah menciptakan suasana sekolah yang penuh
kehangatan sehingga setiap orang dapat menjadi dirinya sendiri.
4.
Latar Belakang
SosialSeorang supervisor dalam melakukan tanggung jawabnya harus mampu
mengembangkan potensi kreativitas dari orang yang dibina melalui cara
mengikutsertakan orang lain untuk berpartisipasi bersama. Supervisi harus
bersumber pada kondisi masyarakat.
5.
Latar Belakang
SosiologisSecara sosiologis perubahan masyarakat punya dampak terhadap tata
nilai. Supervisor bertugas menukar ide dan pengalaman tentang mensikapi
perubahan tata nilai dalam masyarakat secara arif dan bijaksana.
6.
Latar Belakang
Pertumbuhan Jabatan Supervisi bertugas memelihara, merawat dan menstimulasi
pertumbuhan jabatan guru. Diharapkan guru menjadi semakin professional dalam
mengemban amanat jabatannya dan dapat meningkatkan posisi tawar guru di
masyarakat dan pemerintah, bahwa guru punya peranan utama dalam pembentukan
harkat dan martabat manusia.
Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di
lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang
bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu
sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima
sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri.
Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta
yang objektif (Sahertian, 2000:20).
Supandi (1986:252), menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya
supervisi dalam proses pendidikan.
1.
Perkembangan
kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering
menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum
tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan.
Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan
kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat
terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan
mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang
diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum,
masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih
harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai. Dengan
demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di
tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi
tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
2.
Pengembangan
personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus
dalam suatu organisasi. Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal
dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang
bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya.
Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan
dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui
berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan
lain sebagainya.
Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib
dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi
dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan
pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang
dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan
guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu
proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan
timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan
tertentu.
BAB III
KESIMPULAN
Kebijakan
pendidikan harus ditopang oleh pelaku pendidikan yang berada di front terdepan
yakni guru melalui interaksinya dalam pendidikan. Upaya meningkatkan mutu
pendidikan perlu dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada rencana
strategis. Keterlibatan seluruh komponen pendidikan (guru, Kepala Sekolah,
masyarakat, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, dan isntitusi) dalam perencanaan
dan realisasi program pendidikan yang diluncurkan sangat dibutuhkan dalam
rangka mengefektifkan pencapaian tujuan.Implementasi kemampuan professional
guru mutlak diperlukan sejalan diberlakukannya otonomi daerah, khsususnya
bidang pendidikan.
Kemampuan
professional guru akan terwujud apabila guru memiliki kesadaran dan komitmen
yang tinggi dalam mengelola interaksi belajar-mengajar pada tataran mikro, dan
memiliki kontribusi terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan pada tataran
makro.Salah satu upaya peningkatan profesional guru adalah melalui supervisi
pengajaran. Pelaksanaan supervisi pengajaran perlu dilakukan secara sistematis
oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah bertujuan memberikan pembinaan kepada
guru-guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien.
Dalam
pelaksanaannya, baik kepala sekolah dan pengawas menggunakan lembar pengamatan
yang berisi aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kinerja guru
dan kinerja sekolah. Untuk mensupervisi guru digunakan lembar observasi yang
berupa alat penilaian kemampuan guru (APKG), sedangkan untuk mensupervisi
kinerja sekolah dilakukan dengan mencermati bidang akademik, kesiswaan,
personalia, keuangan, sarana dan prasarana, serta hubungan
masyarakat.Implementasi kemampuan professional guru mensyaratkan guru agar
mampu meningkatkan peran yang dimiliki, baik sebagai informatory (pemberi
informasi), organisator, motivator, director, inisiator (pemrakarsa inisiatif),
transmitter (penerus), fasilitator, mediator, dan evaluator sehingga diharapkan
mampu mengembangkan kompetensinya.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 1997. Petunjuk Pengelolaan Adminstrasi Sekolah
Dasar.Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku
1). Jakarta: Depdiknas.
Fullan & Stiegerbauer.1991. The New Meaning of Educational
Change. Boston: Houghton Mifflin Company.
Sapari, Achmad. 2002. Pemahaman Guru Terhadap Inovasi Pendidikan.
Artikel. Jakarta: Kompas (16 Agustus 2002).
Sucipto. 2003. Profesionalisasi Guru Secara Internal, Akuntabiliras
Profesi. Makalah Seminar Nasional. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen
Agama Universitas Terbuka.
No comments:
Post a Comment