BAB I
PENDAHULUAN
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan
komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus.
Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan
maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga
pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu
perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara
potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru
untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.[1]
Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik
tunas-tunas muda dan membantu mengembangkan potensinya secara
professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi
dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan
tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya
pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki,
baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung
aktualisasi kebijakan pendidikan.
Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan
melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya
meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga
kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun
kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
BAB II
PEMBAHASAN
Pentingnya Supervisi Pendidikan Sebagai
Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah.
Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai
berikut : “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching
learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi
pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan
supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material,
technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah
yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi.
Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran.
Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih
menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih
menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan
kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis.
Istilah Supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal usul
(etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam
perkataan itu (semantik).
1)
Etimologi
Istilah supervisi
diambil dalam perkataan bahasa Inggris “Supervision” artinya pengawasan di
bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
2)
Morfologis
Supervisi dapat
dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata. Super berarti atas, lebih. Visi
berarti lihat, tilik, awasi. Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas
atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya.
3)
Semantik
Pada hakekatnya
isi yang terandung dalam definisi yang rumusanya tentang sesuatu tergantung
dari orang yang mendefinisikan. Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa
supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih
baik. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya
menyangkut perbaikan proses belajar mengajar.
Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi
sebagai berikut : “Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar
mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar
mengajar yang lebih baik.”
Dengan demikian,
supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar
mengajar yang lebih baik. Untuk itu ada dua hal (aspek) yang perlu diperhatikan
:
a.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
b.
Hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajar
Karena aspek utama adalah guru, maka layanan dan aktivitas kesupervisian
harus lebih diarahkan kepada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru
dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Untuk itu guru harus memiliki yakni
: 1) kemampuan personal, 2) kemampuan profesional 3) kemampuan sosial
(Depdiknas, 1982).
Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan
sebagai berikut “serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan
profesional yang diberikan oleh supervisor (Pengawas sekolah, kepala sekolah,
dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar.
Karena supervisi atau pembinaan guru tersebut lebih menekankan pada pembinaan
guru tersebut pula “Pembinaan profesional guru” yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan
meningkatkan kemampuan profesional guru.
Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan
tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang
menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.[2]
B.
Pentingnya Pengembangan Sumber Daya Guru dengan Supervisi
Di abad sekarang ini, yaitu era globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat
cepat dan persaingan hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk
meningkatkan sumber daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya
unggul dapat bersaing dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global
yang ketat. Termasuk sumber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber daya
pendidikan yaitu ketenagaan, dana dan sarana dan prasarana.
Guru merupakan penentu
keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan
eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari
aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas
keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang
professional.
Ada dua metafora untuk
menggambarkan pentingnya pengembangan sumber daya guru. Pertama, jabatan
guru diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu harus terus menerus
bertambah, agar sungai itu dapat mengalirkan air terus-menerus. Bila tidak,
maka sumber air itu akan kering. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah
membaca informasi yang baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang
diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang
lebih menyegarkan kepada peserta didik.
Kedua, jabatan guru diumpamakan
dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak akan berbuah lebat, bila
akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi pertumbuhan
pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu bertumbuh dan berkembang.
Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan profesi guru. Setiap guru
perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu
keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas. Itulah sebabnya
guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan mengembangkan
ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar menggairahkan
dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.
Peningkatan sumber daya guru
bisa dilaksanakan dengan bantuan supervisor, yaitu orang ataupun instansi yang
melaksanakan kegiatan supervisi terhadap guru. Perlunya bantuan supervisi
terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat. Swearingen
mengungkapkan latar belakang perlunya supervisi berakar mendalam dalam
kebutuhan masyarakat dengan latar belakang sebagai berikut:
1)
Latar Belakang Kultural
Pendidikan berakar dari budaya
arif lokal setempat. Sejak dini pengalaman belajar dan kegiatan
belajar-mengajar harus daingkat dari isi kebudayaan yang hidup di masyarakat
itu. Sekolah bertugas untuk mengkoordinasi semua usaha dalam rangka mencapai
tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2)
Latar Belakang Filosofis
Suatu system pendidikan yang
berhasil guna dan berdaya guna bila ia berakar mendalam pada nilai-nilai
filosofis pandangan hidup suatu bangsa.
3)
Latar Belakang Psikologis
Secara psikologis supervisi
itu berakar mendalam pada pengalaman manusia. Tugas supervisi ialah menciptakan
suasana sekolah yang penuh kehangatan sehingga setiap orang dapat menjadi
dirinya sendiri.
4)
Latar Belakang Sosial
Seorang supervisor dalam
melakukan tanggung jawabnya harus mampu mengembangkan potensi kreativitas dari
orang yang dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain untuk berpartisipasi
bersama. Supervisi harus bersumber pada kondisi masyarakat.
5)
Latar Belakang Sosiologis
Secara sosiologis perubahan
masyarakat punya dampak terhadap tata nilai. Supervisor bertugas menukar ide
dan pengalaman tentang mensikapi perubahan tata nilai dalam masyarakat secara
arif dan bijaksana.
6)
Latar Belakang Pertumbuhan Jabatan
Supervisi bertugas memelihara,
merawat dan menstimulasi pertumbuhan jabatan guru. Diharapkan guru menjadi
semakin professional dalam mengemban amanat jabatannya dan dapat meningkatkan
posisi tawar guru di masyarakat dan pemerintah, bahwa guru punya peranan utama
dalam pembentukan harkat dan martabat manusia.
Permasalahan yang dihadapi
dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana
cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang
konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di
mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang
sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang
objektif.[3]
Supandi (1996:252), menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi
dalam proses pendidikan.[4]
1.
Perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan
tersebut sering menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum.
Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan
keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus
berusaha mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan
kurikulum dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak
selamanya berjalan mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya
informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan
kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode
yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum
terkuasai. Dengan demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan
pendidikan di tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam
memenuhi tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
2.
Pengembangan personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya
yang terus-menerus dalam suatu organisasi. Pengembangan personal dapat
dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung
jawab lembaga yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya
dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab
pegawai sendiri dan dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan
kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu
metode mengajar, dan lain sebagainya.
Kegiatan supervisi pengajaran
merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah
dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses
belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan
secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar
mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan
siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif
untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena kegiatan supervisi dipandang perlu
untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran.
C.
Profesionalisme Guru
Profesionalisme menjadi
tuntutan dari setiap pekerjaan. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menangani
benda hidup yang berupa anak-anak atau siswa dengan berbagai karakteristik yang
masing-masing tidak sama. Pekerjaaan sebagai guru menjadi lebih berat tatkala
menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan dirinya
mengalami stagnasi.
Guru yang profesional adalah mereka
yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai
pendidik. Studi yang dilakukan oleh Ace Suryani menunjukkan bahwa Guru yang
bermutu dapat diukur dengan lima indikator, yaitu: pertama, kemampuan profesional
(professional capacity), sebagaimana terukur dari ijazah, jenjang pendidikan,
jabatan dan golongan, serta pelatihan. Kedua, upaya profesional (professional
efforts), sebagaimana terukur dari kegiatan mengajar, pengabdian dan
penelitian. Ketiga, waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional (teacher’s
time), sebagaimana terukur dari masa jabatan, pengalaman mengajar serta
lainnya. Keempat, kesesuaian antara keahlian dan pekerjaannya (link and match),
sebagaimana terukur dari mata pelajaran yang diampu, apakah telah sesuai dengan
spesialisasinya atau tidak, serta kelima, tingkat kesejahteraan
(prosperiousity) sebagaimana terukur dari upah, honor atau penghasilan
rutinnya. Tingkat kesejahteraan yang rendah bisa mendorong seorang pendidik
untuk melakukan kerja sambilan, dan bilamana kerja sambilan ini sukses, bisa
jadi profesi mengajarnya berubah menjadi sambilan.
Guru yang profesional amat
berarti bagi pembentukan sekolah unggulan. Guru profesional memiliki pengalaman
mengajar, kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin,
tanggungjawab, wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil,
kreatif, memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik
dan masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan
karir peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.[5]
Dewasa ini banyak guru, dengan
berbagai alasan dan latar belakangnya menjadi sangat sibuk sehingga tidak
jarang yang mengingat terhadap tujuan pendidikan yang menjadi kewajiban dan
tugas pokok mereka. Seringkali kesejahteraan yang kurang atau gaji yang rendah
menjadi alasan bagi sebagian guru untuk menyepelekan tugas utama yaitu mengajar
sekaligus mendidik siswa. Guru hanya sebagai penyampai materi yang berupa
fakta-fakta kering yang tidak bermakna karena guru menang belajar lebih dulu
semalam daripada siswanya. Terjadi ketidaksiapan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar ketika guru
tidak memahami tujuan umum pendidikan. Bahkan ada yang mempunyai kebiasaan mengajar
yang kurang baik yaitu tiga perempat jam pelajaran untuk basa-basi bukan
apersepsi dan seperempat jam untuk mengajar. Suatu proporsi yang sangat tidak
relevan dengan keadaan dan kebutuhan siswa. Guru menganggap siswa hanya sebagai
pendengar setia yang tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai
dengan kemampuannya.
Banyak kegiatan belajar
mengajar yang tidak sesuai dengan tujuan umum pendidikan yang menyangkut
kebutuhan siswa dalam belajar, keperluan masyarakat terhadap sekolah dan mata
pelajaran yang dipelajari. Guru memasuki kelas tidak mengetahui tujuan yang
pasti, yang penting demi menggugurkan kewajiban. Idealisme menjadi luntur
ketika yang dihadapi ternyata masih anak-anak dan kalah dalam pengalaman.
Banyak guru enggan meningkatkan kualitas pribadinya dengan kebiasaan membaca
untuk memperluas wawasan. Jarang pula yang secara rutin pergi ke perpustakaan
untuk melihat perkembangan ilmu pengetahuan. Kebiasaan membeli buku menjadi
suatu kebiasaan yang mustahil dilakukan karena guru sudah merasa puas mengajar
dengan menggunakan LKS (Lembar Kegiatan Siswa) yang berupa soal serta sedikit
ringkasan materi.
Dalam konteks yang aplikatif,
kemampuan professional guru dapat diwujudkan dalam penguasaan sepuluh
kompetensi guru, yang meliputi:
1)
Menguasai bahan, meliputi: a) menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum,
b) menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi.
2)
Mengelola program belajar-mengajar, meliputi: a) merumuskan tujuan
pembelajaran, b) mengenal dan menggunakan prosedur pembelajaran yang tepat, c)
melaksanakan program belajar-mengajar, d) mengenal kemampuan anak didik.
3)
Mengelola kelas, meliputi: a) mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran, b)
menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.
4)
Penggunaan media atau sumber, meliputi: a) mengenal, memilih dan
menggunakan media, b) membuat alat bantu yang sederhana, c) menggunakan
perpustakaan dalam proses belajar-mengajar, d) menggunakan micro teaching untuk
unit program pengenalan lapangan.
5)
Menguasai landasan-landasan pendidikan.
6)
Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar.
7)
Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran.
8)
Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah, meliputi: a)
mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan konseling, b)
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.
9)
Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10)
Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna
keperluan pengajaran.[6]
D.
Konsep Mutu Pendidikan
Proses pendidikan yang bermutu
ditentukan oleh berbagai unsur dinamis yang akan ada di dalam sekolah itu dan
lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Menurut Townsend dan Butterworth
(1992:35) dalam bukunya Your Child’s Scholl, ada sepuluh faktor penentu
terwujudnya proses pendidikan yang bermutu, yakni:
1)
Keefektifan kepemimpinan kepala sekolah
2)
Partisipasi dan rasa tanggung jawab guru dan staf,
3)
Proses belajar-mengajar yang efektif,
4)
Pengembangan staf yang terpogram,
5)
Kurikulum yang relevan,
6)
Memiliki visi dan misi yang jelas,
7)
Iklim sekolah yang kondusif,
8)
Penilaian diri terhadap kekuatan dan kelemahan,
9)
Komunikasi efektif baik internal maupun eksternal, dan
10)
Keterlibatan orang tua dan masyarakat secara instrinsik.
Dalam konsep yang lebih luas,
mutu pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan
secara keseluruhan yang ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria
tertentu.[7]
Dalam konteks pendidikan,
pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan.[8] Input pendidikan adalah
segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya
proses. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang
lain dengan mengintegrasikan input sekolah sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran
yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat
belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Output pendidikan
adalah merupakan kinerja sekolah yang dapat diukur dari kualitasnya,
efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, dan moral kerjanya.
Berdasarkan konsep mutu
pendidikan maka dpaat dipahami bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya
terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih
memperhatikan faktor proses pendidikan..Input pendidikan merupakan hal yang
mutlak harus ada dalam batas – batas tertentu tetapi tidak menjadi jaminan
dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan (school resources are
necessary but not sufficient condition to improve student achievement).
Selama tahun 2002 dunia
pendidikan ditandai dengan berbagai perubahan yang datang bertubi-tubi,
serempak, dan dengan frekuensi yang sangat tinggi. Belum tuntas sosialisasi
perubahan yang satu, datang perubahan yang lain. Beberapa inovasi yang mendominasi
panggung pendidikan selama tahun 2002 antara lain adalah Pendidikan Berbasis
Luas (PBL/BBE) dengan life skills-nya, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK/CBC),
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS/SBM), Ujian Akhir Nasional (UAN) pengganti
EBTANAS, pembentukan dewan sekolah dan dewan pendidikan kabupaten/kota. Setiap
pembaruan tersebut memiliki kisah dan problematiknya sendiri.
Fenomena yang menarik adalah
perubahan itu umumnya memiliki sifat yang sama, yakni menggunakan kata berbasis
(based). Bila diamati lebih jauh, perubahan yang “berbasis” itu umumnya dari
atas ke bawah: dari pusat ke daerah, dari pengelolaan di tingkat atas menuju
sekolah, dari pemerintah ke masyarakat, dari sesuatu yang sifatnya nasional
menuju yang lokal. Istilah-istilah lain yang populer dan memiliki nuansa yang
sama dengan “berbasis” adalah pemberdayaan (empowerment), akar rumput
(grass-root), dari bawah ke atas (bottom up), dan sejenisnya. Apa itu artinya?
Simak saja label-label
perubahan yang dewasa ini berseliweran dalam dunia pendidikan nasional
(kadang-kadang dipahami secara beragam): manajemen berbasis sekolah (school
based management), peningkatan mutu berbasis sekolah (school based quality
improvement), kurikulum berbasis kompetensi (competence based curriculum),
pengajaran/pelatihan berbasis kompetensi (competence based teaching/training),
pendidikan berbasis luas (broad based education), pendidikan berbasis
masyarakat (community based education), evaluasi berbasis kelas (classroom
based evaluation), evaluasi berbasis siswa (student based evaluation) dikenal
juga dengan evaluasi portofolio, manajemen pendidikan berbasis lokal (local
based educational management), pembiayaan pendidikan berbasis masyarakat
(community based educational financing), belajar berbasis internet (internet
based learning), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan entah apa lagi.
Fullan & Stiegerbauer
(1991) dalam “The New Meaning of Educational Change” mencatat bahwa setiap
tahun guru berurusan dengan sekitar 200.000 jenis urusan dengan karakteristik
yang berbeda dan itu merupakan sumber stres bagi mereka. Mungkin tak aneh bila
dilaporkan banyak guru mengalami stres dan jenuh.[9]
BAB III
KESIMPULAN
Kebijakan pendidikan harus
ditopang oleh pelaku pendidikan yang berada di front terdepan yakni guru
melalui interaksinya dalam pendidikan. Upaya meningkatkan mutu pendidikan perlu
dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada rencana strategis. Keterlibatan
seluruh komponen pendidikan (guru, Kepala Sekolah, masyarakat, Komite Sekolah,
Dewan Pendidikan, dan isntitusi) dalam perencanaan dan realisasi program
pendidikan yang diluncurkan sangat dibutuhkan dalam rangka mengefektifkan
pencapaian tujuan.
Implementasi kemampuan
professional guru mutlak diperlukan sejalan diberlakukannya otonomi daerah,
khsususnya bidang pendidikan. Kemampuan professional guru akan terwujud apabila
guru memiliki kesadaran dan komitmen yang tinggi dalam mengelola interaksi
belajar-mengajar pada tataran mikro, dan memiliki kontribusi terhadap upaya
peningkatan mutu pendidikan pada tataran makro.
Salah satu upaya peningkatan
profesional guru adalah melalui supervisi pengajaran. Pelaksanaan supervisi
pengajaran perlu dilakukan secara sistematis oleh kepala sekolah dan pengawas
sekolah bertujuan memberikan pembinaan kepada guru-guru agar dapat melaksanakan
tugasnya secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, baik kepala sekolah
dan pengawas menggunakan lembar pengamatan yang berisi aspek-aspek yang perlu
diperhatikan dalam peningkatan kinerja guru dan kinerja sekolah. Untuk
mensupervisi guru digunakan lembar observasi yang berupa alat penilaian
kemampuan guru (APKG), sedangkan untuk mensupervisi kinerja sekolah dilakukan
dengan mencermati bidang akademik, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana dan
prasarana, serta hubungan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Balitbang Depdiknas. 2001.
Data Standardisasi Kompetensi Guru. (http://www.depdiknas.go.id.html).
Berliner, David. 2000.
Educational Reform in an Era of Disinformation.
(http://www.olam.asu.edu/epaa/v1n2.html).
Depdiknas. 2001. Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku 1). Jakarta: Depdiknas.
Fullan & Stiegerbauer.1991.
The New Meaning of Educational Change. Boston: Houghton Mifflin Company.
Supandi. 1996. Administrasi dan
Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.
Surya, Mohamad. 2002. Peran
Organisasi Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Seminar Lokakarya
Internasional. Semarang : IKIP PGRI.
Suryasubrata.1997. Proses Belajar
Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Townsend, Diana &
Butterworth. 1992. Your Child’s Scholl. New York: A Plime Book.
[2]
Berliner, David. 2000. Educational Reform in an Era of Disinformation.
(http://www.olam.asu.edu/epaa/v1n2.html). Diakses 26 Juni 2011
[3]
Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam
Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
[4]
Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama
Universitas Terbuka.
[6]
Suryasubrata.1997. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka
Cipta. hal. 45
[7]
Surya, Mohamad. 2002. Peran Organisasi Guru dalam Meningkatkan Mutu
Pendidikan. Seminar Lokakarya Internasional. Semarang : IKIP PGRI. hal.15
[8]
Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku 1).
Jakarta: Depdiknas
[9]
Fullan & Stiegerbauer.1991. The New Meaning of Educational Change. Boston:
Houghton Mifflin Company. hal. 33
No comments:
Post a Comment