BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Karakteristik supervisi pengajaran, berbeda dengan
supervisi pada industri manufaktur atau jenis pekerjaan lainnya. Faktor pertama
yang menyebabkan perbedaan tersebut, adalah dari segi karakteristik pekerjaan yang disupervisi. Pekerjaan mengajar tentu tidak
dapat disamakan dengan pekerjaan manual di perusahaan, karena mengajar
yang dihadapai adalah peserta didik, melibatkan unsur intelektual dan
emosional, sehingga sifat pekerjaannya tidak rutin. Kata kunci dalam supervisi
pengajaran bukanlah pengawasan, namun bantuan pada guru untuk meningkatkan
pembelajaran.[1]
Perbedaan supervisi pengajaran dengan supervisi
pada perusahaan, juga dapat ditemukan pada
aspek tujuan. Supervisi pengajaran tujuan akhirnya tidak hanya pada kinerja guru, namun harus sampai pada
meningkatkan hasil pembelajaran peserta didik. Seperti ditegaskan oleh Glickman
(1981) bahwa supervisi pengajaran adalah serangkaian kegiatan membantu
guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses belajar mengajar demi
pencapaian tujuan pengajaran. Inilah tujuan ideal dari supervisi pengajaran.
Apabila konsep-konsep ideal tersebut dilaksanakan, maka dapat diharapkan
kualitas pendidikan di Indonesia akan meningkat secara signifikan.
Idealita supervisi pengajaran tersebut, praktiknya
di lapangan selama ini masih jauh dari harapan. Berbagai kendala baik yang
disebabkan oleh aspek struktur birokrasi yang rancu, maupun kultur kerja dan
interaksi supervisor dengan guru yang kurang mendukung, telah mendistorsi nilai
ideal supervisi pengajaran di sekolah-sekolah. Apa yang selama ini dilaksanakan
oleh para Pengawas Pendidikan, belum bergeser dari nama jabatan itu sendiri,
yaitu sekedar mengawasi.
B. Rumusan Masalah
Tulisan ini ingin mengupas realitas supervisi
pengajaran dalam birokrasi pendidikan di Indonesia, dibandingkan dengan
konsep-konsep teoritik supervisi. Dari identifikasi terhadap kesenjangan
tersebut, akan diberikan tawaran solusi bagi upaya perbaikan pelaksanaan
supervisi di masa mendatang.
1.
Bagaimana
konsep ideal Supervisi?
2.
Bagaimana
pendekatan Supervisi?
3.
Bagaimana
pelaksanaan Supervisi di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
Dalam penulisan makalah ini sangat banyak sekali tujuan yang di inginkan,
Adapun diantara tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.
Untuk mengetahui
bagaimana konsep ideal supervisi.
2.
Untuk mengetahui
bagaimana pendekatan-pendekatan supervisi yang efektif.
3.
Untuk mengetahui
bagaimana cara dan proses pelaksanaan supervisi yang baik dan benar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KONSEP IDEAL SUPERVISI
1.
Peranan
Supervisor Pengajaran
Supervisor pengajaran, tentu memiliki peran berbeda
dengan “pengawas”. Supervisor, lebih berperan
sebagai “gurunya guru” yang siap membantu
kesulitan guru dalam mengajar. Supervisor pengajaran bukanlah seorang
pengawas yang hanya mencari-cari kesalahan guru.
Oliva (1984) mengemukakan
peran supervisor yang utama, ada empat
hal, yaitu:[2]
(a) sebagai koordinator, berperan mengkoordinasikan program-program dan
bahan-bahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran
dan harus membuat laporan mengenai pelaksanaan programnya; (b) sebagai
konsultan, supervisor harus memiliki kemampuan sebagai spesialis dalam masalah
kurikulum, metodologi pembelajaran, dan pengembangan staf, sehingga supervisor
dapat membantu guru baik secara individual maupun kelompok; (c) sebagai
pemimpin kelompok (group leader), supervisor harus memiliki kemampuan
me-mimpin, memahami dinamika kelompok, dan menciptakan berbagai ben-tuk
kegiatan kelompok; dan (d) sebagai evaluator, supervisor harus dapat memberikan
bantuan pada guru untuk dapat mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran dan
kurikulum, serta harus mampu membantu mengidentifikasi permasalahan yang
dihadapi guru, membantu melakukan penelitian dan pengembangan dalam
pembelajaran dan sebagainya.
Sementara itu, menurut Wiles dan Bondi (1986)
peranan supervisor mencakup delapan bidang kompetensi, yaitu:[3]
a. supervisors are developers of people;
b. supervisors are curriculum developers;
c. supervisors are instructional specialist;
d. supervisors are human relation worker;
e. supervisors are staff developers;
f.
supervisors
are adminis-trators;
g. supervisors are managers of change; dan
h. supervisors are evaluators.
2.
Kompetensi
Supervisor
Untuk dapat melaksanakan
peran-peran di atas, supervisor harus memiliki beberapa kompetensi dan
kemampuan pokok, yaitu berkaitan
dengan substantive aspects of professional development, meliputi
pemahaman dan pemilikan guru terhadap tujuan pengajaran, persepsi guru terhadap
peserta didik, pengetahuan guru tentang materi, dan penguasaan guru terhadap teknik mengajar. Kedua berkaitan dengan professional
development competency areas, yaitu agar para guru mengetahui
bagaimana mengerja-kan tugas (know how to do), dapat mengerjakan (can
do), mau mengerja-kan (will do) serta mau mengembangkan
profesionalnya (will grow).[4]
Glatthorn (1990) menyatakan kompetensi yang harus
dimiliki su-pervisor meliputi hal-hal yang berkaitan dengan the nature of
teaching, the nature of adult development, dan tentu saja juga the characteristics
of good and effective school.
Berkaitan dengan hakikat pengajaran, supervisor
harus memahami keterkaitan berbagai variabel yang berpengaruh. Pertama, adalah
faktor-faktor organisasional, terutama budaya organisasi dan keberadaan tenaga
profesional lainnya dalam lembaga pendidikan. Kedua, berkaitan dengan pribadi
guru, menyangkut pengetahuan guru, kemampuan membuat perencanaan dan mengambil keputusan, motivasi kerja, tahapan perkembangan atau kematangan, dan keterampilan guru. Ketiga,
berkaitan dengan support system dalam pengajaran, yaitu
kurikulum, berbagai buku teks, serta ujian-ujian. Terakhir, adalah siswa
sendiri yang keberadaannya di dalam kelas sangat bervariasi.
Dalam hal adult development, supervisor
harus mengetahui tahapan perkembangan dan kematangan kerja seorang guru,
tahapan perkembangan moral, tahapan pengembangan profesional, serta berbagai
prinsip dan teknik pembelajaran orang dewasa.
Ketiga, supervisor harus mengetahui ukuran kemajuan dan keefektifan sebuah sekolah. Hal ini merupakan muara dari kegiatan yang dilakukan
bersama para guru dan kepala sekolah. Selain berkaitan dengan pembelajaran di
dalam kelas, supervisor juga harus siap membantu kepala sekolah dalam bidang
manajerial secara umum.
3.
Teknik-teknik
Supervisi
Dengan bekal kompetensi di atas, supervisor
diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam pelaksanaan supervisi
terdapat berbagai teknik dan pendekatan yang dapat diterapkan oleh supervisor.
Teknik supervisi, dapat dilakukan secara individual
maupun kelompok. Neagley, Ross, Evans dan
Dean (1980) mengidentifikasi berbagai teknik supervisi individual meliputi
kegiatan di dalam dan di luar kelas. Aktivitas supervisi individual yang
dilakukan di dalam ruang kelas, anta-ra
lain: (a) kunjungan dan observasi kelas, (b) supervisi dengan tujuan un-tuk
mengetahui kompetensi, (c) supervisi klinis, dan (d) perbincangan supervisor
dengan guru.
Secara individual, program supervisi di luar ruang
kelas dalam arti pengembangan profesional
guru secara umum, antara lain berupa: (a) mengambil matakuliah di
perguruan tinggi, (b) keterlibatan dalam evaluasi, (c) konferensi dan kegiatan
profesi lainnya, (d) pemilihan buku teks dan bahan-bahan pembelajaran lainnya,
(e) membaca jurnal/bacaan profesi, (f) menulis artikel mengenai profesi, (g)
pemilihan guru/staf profesional, (h) pertemuan informal supervisor dengan guru,
dan (i) berbagai bentuk pengalaman lain yang memungkinkan peningkatan
profesional guru.
Berbagai kegiatan supervisi yang dilakukan secara
kelompok, antara lain (a) orientasi bagi guru
baru, (b) ujicoba di kelas atau penelitian tindakan kelas, (c) pelatihan
sensitivitas, (d) pertemuan guru yang efektif, (e) melakukan teknik Delphi
untuk mengambil keputusan mengenai perbaikan pengajaran/sekolah, (f) mengunjungi
guru lain yang profesional, (g) pengembangan instrument ujian secara bersama,
dan (h) pusat kegiatan guru.
Dalam kegiatan supervisi
kelompok tersebut, tentu saja peran supervisor yang menonjol adalah sebagai
koordinator dan group leader. Sementara itu dalam kegiatan supervisi individual,
supervisor lebih berperan sebagai konsultan. Berbagai bentuk kegiatan atau
taknik supervisi tersebut tentunya sangat tergantung pada inisiatif supervisor.
B. PENDEKATAN SUPERVISI
Dalam pelaksanaan supervisi, karakteristik guru
yang dihadapi oleh supervisor pasti berbeda-beda. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari sisi usia dan kematangan, pengalaman kerja, motivasi maupun
kemampuan guru. Karena
itu, supervisor harus menerapkan pendekatan yang sesuai dengan karakteritik
guru yang dihadapinya. Apabila pendekatan yang digunakan tidak sesuai, maka
kegiatan supervisi kemungkinan tidak akan berjalan dengan efektif.
Sergiovanni (1982), mengemukakan berbagai
pendekatan supervisi, antara lain (a) supervisi ilmiah (scientific
supervision), (b) supervisi klinis (clinical supervision), (c)
supervisi artistik, (d) integrasi di antara ketiga pendekatan tersebut.[5]
1.
Supervisi
Ilmiah
John D. McNeil (1982),
menyatakan bahwa terdapat tiga pandangan
mengenai supervisi ilmiah sebagai berikut :
Pertama, supervisi ilmiah
dipandang sebagai kegiatan supervisi yang dipengaruhi oleh berkembangnya
manajemen ilmiah dalam dunia
industri. Menurut pandangan ini, kekurang berhasilan guru dalam mengajar, harus dilihat dari segi kejelasan
pengaturan serta pedoman- pedoman kerja yang disusun untuk guru. Oleh
karena itu, melalui pendekatan ini, kegiatan mengajar harus dilandasi oleh
penelitian, agar dapat dilakukan perbaikan secara tepat.
Kedua, supervisi ilmiah dipandang sebagai penerapan
penelitian ilmiah dan metode pemecahan masalah secara ilmiah bagi penyelesaian
permasalahan yang dihadapi guru di dalam mengajar. Supervisor dan guru
bersama-sama mengadopsi kebiasaan eksperimen dan mencoba berbagai prosedur baru
serta mengamati hasilnya dalam pembelajaran.
Ketiga, supervisi ilmiah
dipandang sebagai democratic ideology. Maksudnya setiap penilaian atau judgment
terhadap baik buruknya seorang guru dalam mengajar, harus didasarkan pada
penelitian dan analisis statistik yang ditemukan dalam action research
terhadap problem pembelajaran yang dihadapi
oleh guru. Intinya supervisor dan guru harus mengumpulkan data yang cukup
dan menarik kesimpulan mengenai problem
pengajaran yang dihadapi guru atas dasar
data yang dikumpulkan. Hal ini sebagai perwujudan terhadap ideologi
demokrasi, di mana seorang guru sangat dihargai keberadaannya, serta supervisor
menilai tidak atas dasar opini semata.
Keempat, pandangan tersebut tentunya sampai batas
tertentu saat ini masih relevan untuk
diterapkan. Pandangan bahwa guru harus memiliki pedoman yang baku dalam
mengajar, perlu juga dipertimbangkan. Demikian pula pendapat bahwa guru harus
dibiasakan melakukan penelitian untuk memecahkan problem mengajarnya secara
ilmiah, dapat pula diadopsi. Pandangan
terakhir tentunya harus menjadi landasan sikap supervisor, di mana ia
harus mengacu pada data yang cukup untuk menilai dan membina guru.
2.
Supervisi
Artistik
Supervisi artistik dapat dikatakan sebagai antitesa
terhadap supervisi ilmiah. Supervisi ini bertolak dari pandangan bahwa
mengajar, bukan semata-mata sebagai science tapi juga merupakan suatu art.
Oleh karena itu pendekatan yang digunakan
dalam meningkatkan kinerja mengajar guru juga harus mempertimbangkan
dimensi tersebut.
Elliot W. Eisner (1982) menyatkan bahwa yang
dimaksud dengan pendekatan supervisi artistik, ialah pendekatan yang menekankan
pada sensitivitas, perceptivity, dan pengetahuan supervisor untuk
mengapresiasi segala aspek yang terjadi di
kelas, dan kemudian menggunakan bahasa yang ekspresif, puitis serta ada
kalanya metaforik untuk mempengaruhi guru agar melakukan perubahan terhadap apa yang telah diamati di dalam kelas.
Dalam supervisi ini, instrumen utamanya bukanlah alat ukur atau pedoman
observasi, melainkan manusia itu sendiri
yang memiliki perasaan terhadap apa yang terjadi. Tujuan utama pendekatan ini adalah untuk
meningkatkan kualitas kehidupan (suasana) kependidikan di sekolah.
Dari pengertian tersebut,
mungkin dapat dianalogikan dengan pendekatan
penelitian. Supervisi ilmiah paradigmanya identik dengan penelitian kuantitatif sementara itu supervisi
artistik lebih dekat dengan pendekatan penelitian kualitatif.
3.
Supervisi
Klinis
Supervisi klinis berangkat dari cara pandang
kedokteran, yaitu untuk mengobati penyakit, harus terlebih dahulu diketahui apa
penyakitnya. Inilah yang harus dilakukan oleh supervisor terhadap guru apabila
ia hendak membantu meningkatkan kualitas pembelajaran mereka.
Supervisi klinis dilakukan melalui tahapan-tahapan:
(a) pra observasi, yang berisi pembicaraan dan kesepakatan antara supervisor
dengan guru mengenai apa yang akan diamati
dan diperbaiki dari pengajaran yang dilakukan, (b) observasi, yaitu
supervisor mengamati guru dalam mengajar sesuai dengan fokus yang telah
disepakati, (c) analisis, dilakukan secara
bersamasama oleh supervisor dengan guru terhadap hasil pengamatan, dan
(d) perumusan langkah-langkah perbaikan, dan pembuatan rencana untuk perbaikan.
C. PELAKSANAAN SUPERVISI DI INDONESIA
1.
Jabatan
Supervisor dan Legalitasnya
Kenyataan yang pertama kali harus disadari sebelum
berbicara mengenai pelaksanaan supervisi yang ideal, adalah bahwa dalam
peraturan mengenai kependidikan di Indonesia ini, tidak dikenal adanya jabatan
supervisor. Pasal 39 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 berbunyi, “Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan”.
Ayat tersebut selanjutnya diberikan penjelasan
bahwa “Tenaga kependidikan meliputi pengelola satuan pendidikan, penilik,
pamong belajar, pengawas, peneliti,
pengembang, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.
Berdasarkan pada landasan hukum di atas, maka
konteks supervisi pengajaran di Indonesia
tercakup dalam konsep pembinaan dan pengawasan. Sejak 1996 pemerintah
melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118/1996 tentang
Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya, telah menetapkan (pejabat)
Pengawas sebagai pelaksana tugas pembinaan/supervisi guru dan sekolah. Teknis
pelaksanaan Keputusan Menpan tersebut dijabarkan dalam Keputusan Bersama Mendikbud dan Kepala BAKN Nomor 0322/O/1996 dan nomor
38 tahun 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas
Sekolah dan Angka Kerditnya. Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan Pengawas
Sekolah adala” Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas untuk melakukan pengawasan dengan melaksanakan penilaian dan
pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan
pendidikan pra sekolah, dasar, dan menengah“.
Sebagai tenaga fungsional kependidikan, Jabatan
Pengawas selanjutnya dibuat penjenjangan sebagaimana jabatan pendidik/guru.
Dengan demikian jabatan pengawas telah diakui
secara resmi sebagai jabatan fungsional. Jabatan tersebut mencerminkan
kompetensi dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas sebagaimana jabatan
fungsional lainnya.
2.
Pelaksanaan
Supervisi oleh Pengawas
Penelitian yang dilakukan oleh Ekosusilo (2003)
menunjukkan kenyataan pelaksanaan supervisi oleh pengawas sungguh bertolak
belakang dengan konsep ideal supervisi. kegiatan supervisi yang dilakukan oleh
pengawas, masih jauh dari substansi teori supervisi. Supervisi yang dilakukan
oleh pengawas lebih dekat pada paradigma inspeksi atau pengawasan. Upaya
“membantu guru” dengan terlebih dahulu menjalin hubungan yang akrab sebagai
syarat keberhasilan supervisi pengajaran, belum dilakukan oleh para pengawas.[6]
3.
Pelaksanaan
Supervisi oleh Kepala Sekolah
Salah satu tugas pokok kepala sekolah, selain
sebagai administrator adalah juga sebagai
supervisor (Mulyasa, 2003). Tugas ini termasuk dalam kapasitas kepala
sekolah sebagai instructional leader.
Dalam kenyataannya, pelaksanaan supervisi oleh
kepala sekolah, sebagaimana pengawas, juga masih terfokus pada pengawasan
administrasi. Pada umumnya kepala sekolah akan melakukan supervisi pengajaran
pada guru melalui kunjungan kelas, apabila dia mendapat laporan mengenai
kinerja guru yang kurang baik, atau berbeda dari teman-temannya. Bahkan
seringkali dijumpai, seorang kepala sekolah melakukan supervisi terhadap
kegiatan belajar mengajar yang dilakukan guru dengan cara mengintip dari
balik pintu atau jendela, agar tidak diketahui.
Perilaku kepala sekolah tersebut dipengaruhi oleh
nilai-nilai budaya (Jawa) yaitu pekewuh yang dipersepsikan secara salah.
Dalam pemahaman yang salah tersebut, apabila kepala sekolah melakukan supervisi
kunjungan kelas dan mengamati PBM yang dilakukan guru, maka ia dianggap tidak
percaya pada kemampuan guru. Hal ini akan menimbulan konflik dalam hubungan
guru dengan kepala sekolah.
4.
Kendala-kendala
Pelaksanaan Supervisi
Kendala pelaksanaan
supervisi yang ideal dapat dikategorikan dalam dua aspek, yaitu struktur dan kultur. Pada aspek struktur birokrasi pendidikan di
Indonesia ditemukan kendala
antara lain sebagai berikut :
Pertama, secara legal yang
ada dalam nomenklatur adalah jabatan
pengawas bukan supervisor. Hal ini mengindikasikan paradigma berpikir tentang
pendidikan yang masih dekat dengan era inspeksi.
Kedua, lingkup tugas jabatan pengawas lebih
menekankan pada pengawasan administrasti yang dilakukan oleh kepala sekolah dan
guru. Asumsi yang digunakan adalah apabila
administrasinya baik, maka pengajaran di sekolah tersebut juga baik.
Inilah asumsi yang keliru.
Ketiga, rasio jumlah pengawas dengan sekolah dan
guru yang harus dibina/diawasi sangat tidak ideal. Di daerah-daerah luar pula
Jawa misalnya, seorang pengawas harus
menempuh puluhan bahkan ratusan kilo meter untuk mencapai sekolah yang
diawasinya; dan
Keempat, persyaratan kompetensi, pola rekrutmen dan
seleksi, serta evaluasi dan promosi terhadap jabatan pengawas juga belum
mencerminkan perhatian yang besar terhadap pentingnya implementasi supervisi
pada ruh pedidikan, yaitu interaksi belajar mengajar di kelas.
Pada aspek kultural dijumpai kendala antara lain :
Pertama, para pengambil kebijakan tentang
pendidikan belum berpikir tentang pengembangan budaya mutu dalam pendidikan.
Apabila dicermati, maka mutu pendidikan yang diminta oleh customers sebenarnya
justru terletak pada kualitas interaksi
belajar mengajar antara siswa dengan guru. Hal ini belum menjadi
komitmen para pengambil kebijakan, juga tentu saja para leksana di lapangan.
Kedua, nilai budaya
interaksi sosial yang kurang positif, dibawa dalam interaksi fungsional dan professional antara
pengawas, kepala sekolah dan guru. Budaya ewuh-pakewuh, menjadikan
pengawas atau kepala sekolah tidak mau “masuk terlalu jauh” pada wilayah guru.
Ketiga, budaya
paternalistik, menjadikan guru tidak terbuka dan membangun hubungan
professional yang akrab dengan kepala sekolah dan pengawas. Guru menganggap
mereka sebagai “atasan” sebaliknya
pengawas menganggap kepala sekolah dan guru sebagai “bawahan”. Inilah yang
menjadikan tidak terciptanya rapport atau kedekatan hubungan yang
menjadi syarat pelaksanaan supervisi.
BAB III
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. Kesimpulan
Demikianlah uraian mengenai supervisi pengajaran,
antara konsep teoritik dan kenyataannya. Pelaksanaan supervisi pengajaran di
lapangan, kenyataannya masih jauh dari konsep teoritik yang dikembangkan di jurusan/program manajemen pendidikan. Untuk mengatasi
kesenjangan tersebut, diperlukan
sosialisasi dan “tekanan” dari pihak-pihak yang komit terhadap kualitas
pendidikan di Indonesia kepada para pengambil kebijakan dan pengelola
pendidikan. Hal ini secara bersama-sama harus dilakukan dengan pengembangan
budaya mutu dalam pendidikan, yang intinya terletak pada kualitas proses
pembelajaran di dalam kelas.
B. Saran-saran
Berangkat dari kenyataan dan kendala pelaksanaan
supervisi di Indonesia, maka untuk menuju pada supervisi yang ideal diperlukan
langkah-langkah antara lain :
Pertama, menegaskan, dan apabila
perlu memisahkan jabatan supervisor
dengan jabatan pengawas dalam struktur birokrasi pendidikan di Indonesia. Dalam
hal ini, terdapat dua pilihan, yaitu mengarahkan jabatan pengawas agar
terartikulasi pada peran dan tugas sebagai supervisor, atau mengangkat
supervisor secara khusus dan tetap membiarkan jabatan pengawas melaksanakan
fungsi pengawasan.
Kedua,
memperbaiki pola pendidikan prajabatan maupun inservice rekrutmen,
seleksi, penugasan, serta penilaian dan promosi jabatan supervisor/pengawas.
Ketiga, dalam
konteks otonomi daerah, jabatan supervisor dapat diangkat sesuai dengan kebutuhan
masing-masing daerah.
Keempat,
membangun kesadaran budaya mutu dalam pendidikan bagi pengelola-pengelola
pendidikan pada semua tingkatan.
Kelima,
mendorong kepala sekolah berperan sebagai instructional leader dan
mengurangi porsi tugas-tugas administratif.
Keenam, mengikis pola hubungan yang paternalistik antara
pengawas/ Kepala Sekolah dengan guru dan
mengembangkan hubungan profesional yang akrab dan terbuka untuk meningkatkan
pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Aqib, Zainal dan Rohmanto, Elham, 2007. Membangun
Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: CV. Yrama Widya.
Bafadal, 1992. Supervisi Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Ekosusilo, Madyo. 1998. Supervisi Pengajaran dalam Latar Budaya Jawa.
Sukoharjo: Univet Bantara Press.
Encok, Mulyasa. 2003. Menjadi
Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Glatthorn,
Allan A.1990. Supervisory Leadeship: Introduction to Instructional Supervision. USA: HarperCollins Publishers.
Glickman, Carl. D. 1981. Developmental
Supervision: Alternative Practice for Helping Teacherss Improve Instruction. Alexandria: ASCD.
Keputusan
MENPAN Nomor
118/1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka
Kreditnya.
Keputusan Bersama Mendikbud dan Kepala BAKN Nomor 0322/O/1996 dan Nomor 38 tahun 1996 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kerditnya.
Mantja,
W. 2007, Profesionalisasi Tenaga Kependidikan: Manajemen Pendidikan
dan Supervisi Pengajaran.
Malang: Elang
Mas
Oliva,
Peter. F. 1984. Supervison for Today’s School. 2nd Edition. New York: Longman.
Sergiovanni,
T.J. Ed. 1982. Supervision of Teaching. Alexandria: ASCD
Sergiovanni,
T.J. dan Starrat,
R.J. 1993. Supervision A Redefinition. 5th Ed. New York:
McGraw-Hill Book Co.
Undang-undang Nomor
20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Wiles, Jon dan Bondi,
Joseph. 1986. Supervision A Guide to Practice. 2nd
Ed. Columbus: Char.
[1]
Oliva, Peter. F. 1984. Supervison for Today’s School. 2nd Edition. New
York: Longman, hal. 9
[2]
Oliva, Peter. F. 1984. Supervison for Today’s School. 2nd Edition. New York:
Longman.
[3]
Wiles, Jon dan Bondi, Joseph. 1986. Supervision A Guide to Practice. 2nd Ed.
Columbus: Char, hal. 17-23
[4]
Bafadal, 1992. Supervisi Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara, hal. 10-11
[5]
Sergiovanni, T.J. Ed. 1982. Supervision of Teaching. Alexandria: ASCD.
[6]
Ekosusilo, Madyo. 1998. Supervisi Pengajaran dalam Latar Budaya Jawa. Sukoharjo:
Univet Bantara Press, hal : 75.
No comments:
Post a Comment