BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan elemen strategis dalam
sebuah layanan program pendidikan. Kurikulum yang baik semestinya akan
menghasilkan proses dan produk pendidikan yang baik. Sebaliknya, kurikulum yang
kurang baik akan membuahkan proses dan hasil pendidikan yang kurang baik juga.
Melihat betapa penting peran kurikulum dalam
upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional, pemerintah Indonesia telah
melakukan berbagai upaya untuk merevisi, mengembangkan dan menyempurnakan
desain kurikulum pendidikan Indonesia yang bisa menghasilkan proses dan produk
pendidikan yang bermutu dan kompetitif. Usaha penyempurnaan kurikulum ini sudah
dimulai sejak Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Sampai saat ini,
tercatat 10 kurikulum pernah dikembangkan dan dilaksanakan dalam sistem
pendidikan nasional.
Namun fakta dilapangan menunjukkan bahwa sampai
sekarang pendidikan kita masih compang-camping justru karena sering terjadi
perubahan kurikulum. Setiap pergantian menteri maka pasti terjadi perubahan
yang buntutnya malah membuat bingung pelaku pendidikan. Padahal kurikulum
seharusnya tidak boleh berubah secara radikal, ibaratnya pejabat berikutnya
tinggal melanjutkan apa yang telah ditinggalkan oleh pendahulunya.
Fakta terkini tentang perubahan kurikulum
adalah pergantian dari KBK ke KTSP. Pergantian kurikulum ini melahirkan
beberapa masalah yang perlu mendapatkan perhatian. Pertama ketidaksiapan guru
sebagai pelaksana di lapangan dalam menjalankan kurikulum yang berbuah pada
tidak maksimalnya proses maupun hasil pendidikan. Kedua standar isi pada KTSP
yang yang secara konseptual masih perlu untuk direvisi atau diperjelas, karena
menimbulkan kerancuan pemahaman yang pada akhirnya akan menyulitkan
pengembangan kurikulum itu sendiri.[1]
BAB II
PEMBAHASAN
Pembinaan
Kurikulum dalam Pendidikan
A. Tentang
Pembinaan Kurikulum
Kurikulum secara umum didefinisikan sebagai
suatu rencana/ plan Yang di kembangkan untuk memperlancar proses
belajar-mengajar dengan arahan atau bimbingan sekolah serta anggota stafnya.
Selanjutnya Pembinaan Kurikulum adalah proses untuk mempertahankan dan
menyempurnakan kurikulum yang sedang dilaksanakan.[2]
Pembinaan kurikulum adalah menjaga dan
mempertahankan agar pelaksanaan Kurikulum sesuai dengann ketentuan yang telah
ditetapkan dalam Kurikulum ideal atau potensial, dengan kata lain upaya
menyesuaikan kurikulum aktual dengan kurikulum potensial sehingga tidak terjadi
kesenjangan.
Sedangkan Pengembangan Kurikulum adalah
proses yang mengaitkan satu komponen kurikulum dengan lainya untuk menghasilkan
kurikulum yang lebih baik.
Pengembangan Kurikulum adalah upaya
meningkatkan dalam bentuk nilai tambah dari apa yang telah di laksanakan sesuai
dengan kurikulum potensial dan merupakan tahap lanjutan dari kegiatan
Pembinaan.
Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut maka pada
hakekatnya, pembinaan dan Pengembangan kurikulum tidak dapat dipisahkan satu
dengan yang lainnya. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum yang di lakukan dapat
bersifat dasar dan bersifat teknis. Bersifat dasar jika kegiatan tersebut
terjadi pada kurikulum itu sendiri. Bersifat teknis jika kegiatan tersebut
muncul pada waktu membahas pelaksanaan kurikulum di sekolah.
Secara konseptual Dalam
Konsep ini dapat kita lihat poin-poin yang jelas berbeda dengan dua konsep
sebelumnya seiring dengan perbedaan penekanan arti dan tujuan yang ada pada
masing-masing Konsep. Pada konsep ini lebih cenderung pada :
1.
Upaya
mempertahankan dan menyempurnakan pelaksanaan kurikulum yang ada.
2.
Upaya
yang di lakukan dapat bersifat Dasar dan bersifat teknis
Dari sini dapat kita ambil kesimpulan adanya
tindak lanjut dari dua konsep sebelumnya, Yakni setelah kita mendapatkan lalu
kita praktekkan sebagai bentuk upaya untuk memepertahankan dari apa yang telah
kita dapatkan lalu kita melakukan suatu pembinaan.
Pembinaan kurikulum merupakan faktor penting
yang dapat mempengaruhi proses pendidikan di suatu negara. Di Indonesia,
pembinaan kurikulum dilaksanakan secara:
1.
Struktural
Pembinaan
kurikulum model ini, dilaksanakan bertahap. Pelaksanaan tersebut berjalan dari
pusat > provinsi > kab/ kota > kecamatan > Satuan Pendidikan. Namun
seringkali dalam pelaksanaannya, para tutor yang mengikuti pelatihan di tingkat
pusat tidak mampu menurunkan materi yang didapatnya secara baik kepada daerah/
provinsi. Hal ini dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti faktor
kesehataN, kesibukan, prioritas, dan lain sebagainya. Selain tahap pusat >
provinsi, pada tahap selanjutnya pun bisa terjadi hal-hal serupa sehingga
menimbulkan perbedaan persepsi antar daerah, kab/ kota, bahkan antar satuan
pendidikan.
2.
Fungsional
Pembinaan
kurikulum secara fungsional, tahapannya hampir sama dengan pembinaan kurikulum
secara struktural namun dalam pembinaan kurikulum secara fungsional hanya
dilakukan oleh lembaga dan/atau orang yang berfungsi membina dalam pembinaan
dan pengimplementasian kurikulum yang tentunya berbidang kurikulum.
3.
Kolegial
Pembinaan
kurikulum secara kolegial, dilaksanakan pada pembinaan profesi. Model pembinaan
ini dilakukan antar mereka yang seprofesi (antar rekan/teman) yang setara dan
berlangsung terus menerus (kolegial). Dalam pendidikan, interaksi tersebut
dapat terjadi pada Pusat Kegiatan Guru (PKG), Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP), ataupun pada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).
4.
Personal
Pembinaan
kurikulum secaral personal, tiap individu berupaya meningkatkan kemampuan,
kompetensi, dan profesionalismenya sendiri. Hal ini dapat dilakukan dengan
belajar sendiri, berlangganan majalah atau jurnal, mengikuti pelatihan,
mengikuti penataran. Pembinaan kurikulum secara personal bisa juga dilakukan
dengan menganalisa serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan seputar
peserta didik maupun guru yang berdasar pada pengalaman pribadi.
B. Kebijakan dan Prosedur Pembinaan Kurikulum
1.
Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum
Dalam upaya melaksanakan pendidikan nasional,
pemerintah bersama masyarakat telah berusaha melakukan pembinaan dalam berbagai
aspek, antara lain melalui program pembinaan dan pengembangan kurikulum dalam
rangka peningkatan mutu pendidikan. untuk itu ditempuh kebijakan sebagai
berikut:[3]
1)
Meningkatkan pembudayaan sikap hidup sesuai
dengan nilai-nilai pancasila ditempuh langkah-langkah:
a.
Melanjutkan usaha peningkatan pendidikan
Pancasila
b.
Peningkatan pendidikan agama pada setiap
jenjang dan jenis pendidikan.
c.
Meningkatkan pembinaan kesiswaan melalui jalur
OSIS, latihan kepemimpinan siswa dan kegiatan ekstrakurikuler.
2)
Meningkatkan mutu kemampuan, kecerdasan dan
ketrampilan peserta didik, ditempuh langkah-langkah:
a.
Pemantapan kurikulum melalui penyempurnaan
bahan/materi pelajaran untuk lebih meningkatkan relevansi pendidikan dengan
perkembangan iptek serta tuntutan kebutuhan.
b.
Melanjutkan berbagai usaha penyempurnaan untuk
menunjang program dan KBM baik metode, alat/sarana sehingga meningkatkan peran
dan minat siswa.
c.
Meningkatkan pembinaan bidang studi pada setiap
jenjang dan jenis pendidikan. supervisi KBM dan evaluasi pendidikan dalam
rangka peningkatan mutu.
d.
Meningkatkan kualifikasi tenaga kependidikan.
e.
Pengadaan alat/sarana dan prasarana pendidikan
berdasar standardisasi sesuai tuntutan kurikulum.
f.
Meningkatkan pembinaan sekolah swasta antara
lain melalui penyempurnaan sistem dan pelaksanaan akreditasi secara reguler.
g.
Meningkatkan dan lebih memeratakan jumlah
penerima beasiswa bagi yang berprestasi.
a.
Melanjutkan pengadaan alat dan ruang
keterampilan, penggunaan sumber daya setempat dalam pelaksanaan PBM serta
memantapkan pelaksanaan kurikulum muatan lokal.
b.
Pengadaan peralatan praktik dilanjutkan dan
disesuaikan dengan perkembangan teknologi.
c.
Peningkatan dan pengembangan pendidikan
kejuruan sesuai dengan potensi sumber daya dan kebutuhan daerah.
4)
Meningkatkan efisiensi dan efektifitas
pengelolaan pendidikan ditempuh langkah-langkah:
a.
Peningkatan koordinasi antar satuan kerja
pengelola pendidikan baik di pusat maupun di daerah.
b.
Pemantapan LPTK dan penyempurnaan program
pendidikan guru. Di samping itu dilakukan peningkatan fungsi BPG.
c.
Pengembangan ikatan kerja sama antara sekolah
kejuruan dengan “institusi pasangan” seperti lembaga, industri atau perusahaan.
d.
Peningkatan efisiensi dan efektifitas
pengelolaan yang meliputi unsur-unsur perencanaan, pelaksanaan program,
pemantauan serta pengawasan melekat, peningkatan sistem informasi.
2.
Permasalahan Pembinaan dan Pengembangan
Kurikulum
1)
Permasalahan yang berkaitan dengan konsep
kurikulum
a.
Kurikulum tertinggal dari kemajuan iptek yang
sangat pesat perkembangannya.
b.
Sulit mengadakan antisipasi terhadap
perkembangan kehidupan masyarakat yang selalu berubah.
c.
Penyusunan kurikulum standar mengalami
kesulitan karena beragamnya budaya lokal.
d.
Perbedaan tingkat mutu pendidikan yang besar.
e.
Belum sinkronnya antara perencanaan pendidikan
dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan.
f.
Tidak mudah memilih materi dan komposisi
kurikulum yang tepat untuk mendukung berbagai tujuan yang telah ditetapkan
sesuai kemampuan dan perkembangan jiwa anak.
2)
Permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan
kurikulum
a.
Besarnya sasaran pembinaan pendidikan (sekolah)
tidak mudah mencukupi kebutuhan sarana pendukung untuk pelaksanaan kurikulum.
b.
Besarnya jumlah guru yang tersebar menyulitkan
pembinaan yang intensif yang merata.
c.
Kurangnya jumlah dan mutu tenaga supervisi.
d.
Sistem penataran guru dalam rangka meningkatkan
kemampuan untuk melaksanakan kurikulum belum mantap.
e.
Belum terciptanya kondisi yang kondusif yang
memberikan kemungkinan para pelaksana pendidikan untuk melaksanakan tugasnya
secara kreatif, inovatif dan bertanggung jawab.
3.
Pembinaan Kurikulum di Sekolah
Secara sederhana pembinaan kurikulum adalah
upaya yang dilakukan oleh staf sekolah untuk menjaga dan mempertahankan agar
kurikulum tetap berjalan sebagaimana seharusnya.[5] Staf
sekolah yang dimaksud meliputi kepala sekolah, guru, tenaga bukan guru (seperti
pembimbing). Sedangkan kurikulum yang dimaksud adalah kurikulum potensial yakni
semua program pendidikan dan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan. Dengan
demikian pembinaan kurikulum seperti dimaksudkan di atas tidak lain
mengusahakan pelaksanaan kurikulum sesuai dengan program dan ketentuan yang
telah ditetapkan.
Pembinaan ini penting mengingat dalam
pelaksanaan kurikulum tidak mustahil dihadapkan dengan sejumlah kendala yang
mengakibatkan apa yang dilaksanakan secara nyata tidak sesuai dengan apa yang
seharusnya. Artinya terdapat kesenjangan antara yang dilaksanakan dengan konsep
idealnya. Dengan demikian tujuan pembinaan kurikulum adalah meniadakan/
memperkecil kesenjangan antara kurikulum potensial dengan kurikulum aktual.
4.
Ruang Lingkup Pembinaan Kurikulum di Sekolah
Ruang lingkup pembinaan kurikulum di sekolah
mencakup semua komponen kurikulum terutama yang mempengaruhi anak didik. Adanya
peran dan posisi yang berbeda antara kepala sekolah dengan guru, maka ruang
lingkup pembinaan kurikulum dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni
pembinaan kurikulum oleh kepala sekolah dan pembinaan oleh guru.
Kepala sekolah adalah penanggung jawab
pelaksanaan kurikulum di sekolah yang dipimpinnya. Sehubungan dengan itu maka
peranan kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pembina kurikulum tapi juga
menjadi koordinator pembinaan kurikulum. Lingkup pembinaan yang menjadi
tanggung jawab kepala sekolah antara lain:
1)
Pencapaian tujuan kelembagaan/sekolah.
2)
Efektifitas dan efisiensi strategi pelaksanaan
kurikulum.
3)
Efektifitas dan efisiensi penggunaan sarana
kurikuler.
4)
Menilai keberhasilan upaya pembinaan kurikulum
yang dilaksanakan staf.
Adapun lingkup pembinaan kurikulum oleh para
guru mencakup antara lain:
1)
Proses belajar mengajar atau hasil belajar
2)
Pelaksanaan bimbingan penyuluhan
3)
Pembinaan administrasi sekolah
4)
Pembinaan pribadi
5.
Guru dan Upaya Pembinaan Kurikulum
Upaya pembinaan kurikulum yang dilakukan guru
bertujuan meningkatkan kualitas proses pengajaran dan hasil belajar yang
dicapai siswa. Oleh sebab itu aspek pembinaan mencakup proses belajar mengajar
termasuk penilaian hasil belajar, bimbingan dan penyuluhan, administrasi guru,
dan pembinaan kompetensi professional guru itu sendiri.
Proses belajar mengajar adalah operasionalisasi
dari kurikulum. Upaya yang dapat dilakukan antara lain:
1)
Menelaah kurikulum
2)
Menyusun satuan pelajaran/ rencana pembelajaran
3)
Penyediaan sumber/alat fasilitas belajar
4)
Penilaian hasil belajar
6.
Peranan Kepala Sekolah dalam Pembinaan
Kurikulum
Peranan kepala sekolah dalam pembinaan
kurikulum sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di
sekolahnya. Pendidikan dikatakan berjalan apabila kurikulum potensial
dilaksanakan di sekolah oleh semua staf, dan siswa yang terlibat di dalamnya.
Oleh sebab itu kepala sekolah sebagai administrator pendidikan harus lebih
banyak berfungsi sebagai koordinator pelaksanaan kurikulum. Fungsi-fungsi
manajemen pelaksanaan kurikulum harus menjadi landasan tugas utama kepala
sekolah. Ia harus merencanakan secara seksama bagaimana kurikulum dapat
diwujudkan, mengorganisasi semua sumber yang diperlukan, serta menilai dan memantau
pelaksanaan kurikulum.
Dalam upaya pembinaan kurikulum ada sejumlah
tugas dan tanggung jawab kepala sekolah yang dapat diguguskan menjadi lima
kategori yakni; (a) pembinaan guru dan staf lainnya (ketenagaan), (b) pembinaan
kesiswaan, (c) pembinaan sistem pengajaran, (d) pembinaan sarana pengajaran,
(e) pembinaan lingkungan pendidikan dan pengajaran.
BAB III
KESIMPULAN
Pembinaan kurikulum adalah kegiatan
mempertahankan dan menjaga pelaksanaan kurikulum yang ada dengan maksut untuk
mencapai hasil yang lebih baik.
Dari definisi dan pendapat para ahli dapat di
simpulkan Bahwa pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang
merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan di dasarkan pada
hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat
memberikan kondisi belajar-mengajar yang lebih baik atau Pengembangan kurikulum
adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langlah-langkah
penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang di lakukan selama periode
waktu tertentu.
Pembinaan kurikulum merupakan faktor penting
yang dapat mempengaruhi proses pendidikan di suatu negara. Di Indonesia,
pembinaan kurikulum dilaksanakan secara Struktural, Fungsional, Kolegial dan
Personal.
Ruang lingkup pembinaan kurikulum di sekolah
mencakup semua komponen kurikulum terutama yang mempengaruhi anak didik. Adanya
peran dan posisi yang berbeda antara kepala sekolah dengan guru, maka ruang
lingkup pembinaan kurikulum dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni
pembinaan kurikulum
DAFTAR PUSTAKA
Aris
Kurniawan, Masalah Pendidikan Di Indonesia: Dampak Perubahan Kurikulum,
InfoDiknas.Com Informasi Pendidikan Nasional, http://www.infodiknas.com
(diakses 10 Juli 2011)
Alim
Online, Book Report: Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah (Dr. H.
Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah),
http://www.alim-online.blogspot.com (diakses tanggal 12 Juli 2011)
Dr. H.
Nana Sudjana, 2008, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah,
Bandung : Sinar Baru Algensido.
Dr. Wina
Sanjaya, 2009, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : Kencana Prenada
Media Group.
Prof.
D.R. S. Nasution, M.A, 1991, Pengembangan Kurikulum. Bandung : P.T.
Citra Aditiya Bakti.
[1]
Aris Kurniawan, Masalah Pendidikan Di Indonesia: Dampak Perubahan Kurikulum,
InfoDiknas.Com Informasi Pendidikan Nasional, http://www.infodiknas.com
(diakses 10 Juli 2011)
[2]
Dr. Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : Kencana Prenada
Media Group, cet. Ke-2 Februari 2009, hal. 34
[3]
Dr. H. Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung
: Sinar Baru Algensido, 2008.
[4]
Ibid
[5]
Alim Online, Book Report: Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah
(Dr. H. Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah), http://www.alim-online.blogspot.com
(diakses tanggal 12 Juli 2011)
No comments:
Post a Comment